oleh

Komitmen Sebagai Daerah Percontohan Nasional, Pemkab Tangerang Genjot Perbub

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabupaten Tangerang sebagai salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Rapat Tim Koordinasi SP4N-Lapor Kabupaten Tangerang yang bertempat di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang pada Rabu (17/3/2021).

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah, pasalnya, semakin lama semakin banyak Perangkat Daerah yang meraih penghargaan predikat terbaik dalam hal pelayanan, baik lokal maupun nasional. Ini juga membuktikan bahwa dijadikannya Kabupaten Tangerang sebagai Daerah Project Nasional sudah tepat.

Karenanya lanjut Sekda, seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang tidak lelah dalam merespon atau menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat dengan baik.

“Tugas besar kita selaku pemerintah daerah adalah melayani masyarakat. Kita digaji dari uang masyarakat untuk melayani masyarakat, karenanya jangan letih dan lelah untuk terus melayani masyarakat,” ungkap Sekda selaku ketua Tim Koordinasi SP4N-LAPOR.

Sekda juga menargetkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengaduan Pelayanan Publik yang sedang dipersiapkan agar segera diselesaikan sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah.

“Saya berharap, yang kita kerjakan hari ini selesai tentang Peraturan Bupati nya, tentang SOP nya, tentang mekanisme menindaklanjuti pelaporan masyarakat nya dan SK Bupati nya, dibantu oleh Tim Pendamping Koordinator Lokal SP4N-LAPOR yang senantiasa mendampingi Kami,” ungkap Sekda yang akrab disapa Rudy Maesyal.

Pada kesempatan rapat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Tangerang, Dra. Tini Wartini, M.Si sebelumnya telah melaporkan bahwa Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan mengenai pengelolaan pengaduan masyarakat karena intensitas pengaduan yang relatif tinggi di daerah urban, maka dibutuhkan implementasi penyempurnaan tata kelola SP4N-LAPOR.

“Jumlah pengaduan yang masuk dan telah terdisposisi per tanggal 16 Maret 2021 adalah sebanyak 2.740 sejak Kabupaten Tangerang terhubung dengan SP4N-LAPOR 24 September 2018. Kita juga menduduki peringkat 3 jumlah laporan terbanyak kategori Pemda pada bulan Januari 2021. Hal ini menunjukkan keaktifan masyarakat kita di daerah urban,” ujar Tini.

Tini Wartini berharap agar Peraturan terkait Pengelolaan Pengaduan Publik ini serta Tata Kelola SP4N-LAPOR di Kabupaten Tangerang mendapatkan masukan oleh Tim dan perwakilan Perangkat Daerah serta masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik ke depannya.

Sementara itu, Koordinator Lokal SP4N-LAPOR Kabupaten Tangerang, Aco Ardiansyah A. Patingari merasa takjub dan terhormat atas sambutan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Daerah serta mendapatkan antusias yang tinggi dari peserta rapat koordinasi.

“Menurut saya kegiatan hari ini luar biasa, terutama karena antusiasme dari peserta, para pejabat dan Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tangerang ini cukup semangat dan luar biasa. Alhamdulillah, perkembangan SP4N-LAPOR di Kabupaten Tangerang khususnya Pak Sekda, Kadiskominfo dan Inspektorat semangat dan keinginannya untuk pengembangan SP4N-LAPOR ini juga ternyata besar, saya secara pribadi sangat terhormat ketika hal itu bisa terwujud pada hari ini,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan untuk tetap berkomitmen sebagai daerah percontohan Nasional SP4N-LAPOR.

**Baca juga: Bupati Tangerang Pastikan Pelaksanaan Pilkades Tetap Berjalan

“Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap berkomitmen untuk menjadi daerah percontohan pelaksanaan proyek penguatan kapasitas e-governance melalui peningkatan kapasitas SP4N-LAPOR secara terintegrasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar masyarakat berani melaporkan permasalahan yang menjadi kewenangan Pemda melalui kanal LAPOR (lapor.tangerangkab.go.id) dan tentunya hal ini untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Bupati Zaki.(Han)

Print Friendly, PDF & Email