oleh

Komite Medik RSUD Tangsel Dibubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polemik yang terjadi antara manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan para dokterya semakin runyam.

Setelah 5 dokter berstatus Tenaga Kerja Sementara (TKS) dipecat dan 18 dokter PNS dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, kini giliran Komite Medik yang dibekukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Saya juga nggak ngerti kenapa Komite Medik sampai dibekukan. Sudah begitu yang membekukan Dinas Kesehatan lagi, aneh banget,” ujar mantan Ketua Komite Medik RSU Kota Tangsel, Daniel Richard, Rabu (25/9/2013).

Informasi yang dihimpun, pembubaran Komite Medik diputuskan dalam Surat Keputusan Direktur RSU Tangsel nomor 445/206/RSU/XI/2013 tanggal 23 September 2013.

Dalam salinan surat tersebut, manajemen rumah sakit menilai Komite Medik tidak mampu mengatur profesionalisme staf medis terkait dengan pelayanan.

Selain itu Komite Medik dinilai tidak mampu menjaga etika dan profesi staf medis dan mengakibatkan terabainya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.(yud/tur)

Print Friendly, PDF & Email