oleh

Komisi IV Ingatkan Pemkab Lebak soal Refocusing Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 berimbas pada batalnya beberapa program dan kegiatan di tahun 2020 yang sudah direncanakan.

Pada tahap pertama refocusing, Pemkab Lebak merealokasi anggaran sebesar Rp160,35 miliar. Refocusing tahap kedua bisa saja dilakukan jika anggaran tersebut dirasa belum mencukupi.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi, mengingatkan, agar Pemkab Lebak cerdas dalam melakukan refocusing. Seharusnya, tak seluruh pekerjaan dalam sebuah program dibatalkan.

“Contoh saja program bedah rumah, itu kan seluruhnya dibatalkan, setidaknya walaupun dibatalkan tapi tidak semua lah. Lalu perbaikan dan pemasangan PJU (Penerangan jalan umum) yang tahun ini sama sekali tidak dilakukan,” kata Dian saat dihubungi Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Semestinya kata Dian, refocusing anggaran tidak mengenyampingkan program atau kebutuhan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, masih banyak yang bisa direfocusing daripada memangkas habis anggaran dalam sebuah program.

“Kan bisa setengahnya jangan sampai semua dihabiskan. Tanggal 18 kami mau reses nih, kami enggak punya jawaban saat nanti ditanya masyarakat usulan mereka enggak ada yang terealisasi,” tutur Ketua DPD PKS Lebak ini.

**Baca juga: Pengacara Senior di Lebak Terima Uang Tunai Bansos Covid-19.

Pengawasan pun menjadi tidak maksimal lantaran refocusing di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melibatkan komisi sebagai mitra kerja.

“Nanti di perubahan kami akan panggil (OPD) untuk rapat dengar pendapat (RDP). OPD harus cerdas melakukan refocusing, jangan sampai seluruh anggaran untuk sebuah program itu dipangkas,” kata Dian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email