oleh

Komisi IV Banten Bahas Polemik U-Turn Transmart

image_pdfimage_print

Kabar6-Persoalan mengenai akses putar arah atau biasa dikenal dengan sebutan U-Turn, yang dibangun atas permohonan pihak Transmart di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, hingga kini masih menjadi polemik.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Sri Hartati mengungkap, bila pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi bersama dengan pihak-pihak terkait, guna membahas persoalan tersebut.

“Hari Rabu Komisi IV rakor dengan Dishub Provinsi. Dan, saya minta diagendakan rapat antara Dishub Provinsi, Dishub Kota Tangerang, Polres dan pihak yang menginginkan U-Turn itu,” ungkapnya, kepada Kabar6.Com.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga kembali menegaskan sikapnya atas persoalan yang sudah sejak lama, dikritisi berbagai elemen masyarakat setempat.

“Kalau berpotensi buat rakyat celaka ya harus ditutup. Jangan hanya kepentingan orang yang punya uang bisa atur-atur sesuka hati, demi kepentingan bisnisnya,” ketus dia.

Terpisah, Ryan Erlangga, salah seorang pemuda yang sedianya telah melaporkan persoalan itu ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, hari ini sudah melayangkan surat keberatan atas keberadaan U-Turn tersebut ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten. **Baca juga: Warga Tangerang Terus Desak Penutupan U-Turn Transmart.

“Sesuai dengan pernyataan Kadishubkominfo Banten, pa Revri Aroes kepada Anggota Dewan Banten, dimana dirinya sempat menyatakan kesiapannya untuk menutup U-Turn itu, bilamana ada layangan surat keberatan resmi dari masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email