oleh

Komisi III Minta Dinkes Lebak Tak Paksakan Pembangunan IPAL Puskesmas, Kenapa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DRPD Kabupaten Lebak minta Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak memaksakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di puskesmas.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang mengaku, pihaknya pernah mendapat keluhan dari salah satu puskesmas jika anggaran yang terbatas harus dialokasikan untuk pembangunan IPAL.

“Iya karena ada keberatan dari beberapa puskesmas maka saya sampaikan ke kepala dinas agar jangan terlalu memaksakan. Saya lebih cenderung perhatikan kesejahteraan tenaga medis, jangan sampai program dipaksakan tapi tenaga medisnya kita abaikan yang bisa berpengaruh pada kinerja mereka melayani masyarakat,” kata Bangbang SP kepada Kabar6.com, Kamis (10/3/2022).

Kata Bangbang, dalam Permenkes memang diamanatkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas harus memiliki IPAL. Sayangnya menurut dia, belum banyak puskesmas di Lebak yang sudah benar-benar siap berstatus BLUD.

“Puskesmas di kita belum semua siap jadi BLUD, dan itu juga disampaikan oleh kepala dinas bahwa walaupun puskesmas sudah BLUD tapi kemampuan BLUD-nya baru sekitar di angka 80 persen,” sebut politisi Partai Gerindra ini.

Komisi III ujar Bangbang tidak akan mempersoalkan jika anggaran pembangunan IPAL yang berkisar antara Rp180 sampai Rp250 juta bersumber dari keuangan pemerintah daerah atau pusat.

“Persoalannya ini banyak puskesmas yang mengeluh karena keberatan, karena mereka juga harus memikirkan bagaimana meningkatkan kualitas di sektor pelayanannya. Jadi puskesmas kita masih butuh dukungan keuangan pemerintah daerah,” terang Bangbang.

**Baca juga: Kantor BPJS Kesehatan di Lebak Kebakaran

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Untuk itu dilanjutkan Bangbang, DPRD lebih mendorong bagaimana pemerintah meningkatkan kesejahteraan pegawai puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama masyarakat.

“Jangan sampai kita tekan supaya pelayanan lebih baik tapi kesejahteraan meraka tidak kita perhatikan, kan enggak elok juga. Contohnya SS (Supporting staff) yang dibiayai APBD itu honornya cuma Rp1 juta, kata saya sekolah kebidanan atau keperawatan apalagi dokter itu enggak sedikit. Jadi kalau kami cenderung ke sana ya, karena kita ingin pelayanan di puskesmas lebih maksimal,” paparnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email