1

Komisi III DPR Bakal Sidak Polres Serang Kota, Buntut Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan

Kabar6-Kaburnya Agus (30) tersangka kasus pembunuhan anak kandung sendiri di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (26/7) kemarin terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Termasuk dari Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI bakal melakukan sidak ke Polres Serang Kota jika pelaku tak segera tangkap dalam sepekan.

“Komisi III akan melakukan sidak apabila dalam satu minggu tidak ketemu tersangka pembunuhan anak tersebut,” kata Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah, Minggu (28/7/2024).

**Baca Juga: Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota, Komisi III DPR: Keteledoran Luar Biasa

Dalam sidak itu, Dimyati mengatakan akan mengecek sistem pengamanan baik di Rutan dan lingkungan Polres Serang Kota, agar peristiwa ini tidak perlu terulang terus menerus.

“Kalau dalam satu minggu gak ketangkap, maka kita akan melakukan kunjungan untuk mengecek (penyebab ) tersangka kabur, jangan sampai terjadi seperti kasus di Tangerang narapida narkoba yang kabur,”ungkapannya.

Kendati demikian, Dimyati berharap polisi segara menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang segera ditangkap.

Perbuatan pelaku yang tega membunuh putri kandungnya yang berusia tiga tahun dinilai sudah tidak waras.

“Berarti yang bersangkutan sarafnya, jiwanya (bermasalah), menurut saya ini orang gila, masa membunuh anaknya sendiri,”ujarnya.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istrinya bangun dan langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan. (Aep)