oleh

Komisi II ke Pemkab Lebak: Pastikan Daging Babi Tak Beredar di Pasar

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi II DPRD Lebak Abdul Rohman meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui dinas terkait melakukan monitoring ke pasar untuk memastikan tidak ada peredaran daging babi.

“Terbongkarnya kasus daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung harus jadi perhatian pemerintah daerah,” kata Abdul Rohman saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (14/5/2020).

Menurutnya, monitoring tak cukup hanya dilakukan ke pedagang daging di Pasar Rangkasbitung, namun pedagang di seluruh pasar di wilayah Lebak. Langkah ini untuk benar-benar memastikan, Lebak aman dari peredaran daging babi.

“Dinas Perdagangan dan Dinas Peternakan harus memastikan Lebak terbebas dari daging babi yang dijual seolah-olah seperti daging sapi,” tegasnya.

Edukasi kepada masyarakat juga tak kalah penting diberikan pemerintah daerah bagaimana membedakan antara daging babi dan daging sapi.

**Baca juga: Lebak Kembali Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Dilaporkan Terendam, 1 Hanyut.

“Karena kalau sudah diolah sedemikian rupa akan sulit membedakannya. Makanya penting juga dinas memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

“Kalau ditemukan ada pedagang yang menjual daging babi yang diolah seperti daging sapi, saya harap ditindak tegas karena merugikan masyarakat,” tandas Abdul Rohman.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email