oleh

KMTK Tuding Kejari Rangkasbitung Tidak Serius Tangani Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Koalisi Masyarakat Transparansi dan Keadilan (KMTK) menuding Kejari Rangkasbitung lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani perkara korupsi diwilayahnya.

Tudingan itu terlontar usai audiensi KMTK dengan pihak Kejari Rangkasbitung, Rabu (21/8/2013). Pasalnya, hingga kini 8 perkara karupsi di Kabupaten Lebak tahun 2012 dan 2013 yang ditangani lembaga itu tak kunjung tuntas.

“Kami datang untuk mempertanyakan proses lanjut penanganan delapan perkara dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lebak yang hingga kini tak kunjung tuntas,” ujar Achmad Yani, Ketua Umum LSM Bentar dihadapan Plh Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Vivi Eka Fatma SH.

Acmad Yani menjelaskan, ke delapan perkara dugaan korupsi dimaksud terkait penggunaan anggaran pembangunan Daerah Irigasi (DI) Leuwigentong, DI Cimangenteng, DI Cilangkahan II, dugaan kasus korupsi anggaran pemeliharaan irigasi serta dugaan kasus korupsi jalan irigasi di Kecamatan Sajira, pada kantor Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Bukan cuma itu, masih ada sejumlah dugaan perkara korupsi yang sedang ditangani pihak Kejari Rangkasbitung, seperti dugaan korupsi anggaran pembangunan ruas jalan nasional Pandeglang-Rangkasbitung, dugaan korupsi anggaran pembangunan ruas jalan nasional Rangkasbitung-Cigelung APBN tahun anggaran 2013. Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Banten di Kabupaten Lebak dan dugaan korupsi Jamkesmas di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Dan, semua itu sampai kini belum tuntas,” ujar Achmad Yani lagi.

Mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak, Ahmad Yani berharap pihak Kejari Rangkasbitung bisa segera menuntaskan laporan kasus korupsi dimaksud.

“Bila tidak ingin dianggap main mata, sedianyalah pihak Kejari Rangkasbitung menuntaskan perkara tersebut. Atau sebaliknya, bila memang hasil penyidikan tidak bisa membuktikan dugaan korupsi tersebut, maka Kejari harus menghentikan penyidikan. Jadi, tidak mengambang seperti sekarang,” ujar Ahmad Yani lagi.(bad)

 

Print Friendly, PDF & Email