oleh

KMMP Duga PT. Keenway Indonesia Tertutup Informasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ksatria Muda Merah Putih (KMMP) saat melakukan klarifikasi kepada pihak PT. Keenway Indonesia menilai sikap perusahaan yang tertutup dan tidak berkenan memberikan klarifikasi. Klarifikasi yang dilayangkan tersebut soal hak-hak dasar para karyawan.

Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda Merah Putih, Asmudiyanto mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada PT. Keenway Indonesia pada Jumat (4/3) lalu.

“Kami telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi sebelumnya, namun saat kami melakukan klarifikasi berdasarkan waktu yang telah kami jadwalkan dalam surat, pihak perusahaan enggan memberikan klarifikasi,” ujar Asmudiyanto, dalam keterangan kepada kabar6, Senin, (7/3/2022).

Asmudiyanto menjelaskan bahwa terdapat beberapa masalah yang ingin dilakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan yang menyangkut masalah hak dasar karyawan.

“Persoalan yang ingin kami klarifikasikan dengan pihak perusahaan PT. Keenway Indonesia adalah masalah gaji karyawan yang dibayar dibawah UMR Kabupaten Tangerang, BPJS kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan oleh pihak perusahaan,” katanya.

Kendati demikian, Asmudiyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya juga ingin melakukan klarifikasi soal Pph 21. Pihak menilai hal tersebut merupakan kewajiban perusahaan kepada Negara.

“Selain hak dasar karyawan, kami juga ingin melakukan klarifikasi soal pemenuhan kewajiban perusahaan kepada Negara yaitu Pph 21,” ungkapnya.

**Baca juga: ‘Bapak Proyek’ Kota Tangerang Kini Jabat Kepala DPKD

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Pihaknya meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang agar segera melakukan pemeriksaan kepada PT. Keenway Indonesia.

“Kami akan mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang agar segera melakukan pemeriksaan kepada PT.Keenway Indonesia,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email