oleh

Klaster Baru Covid-19 Alasan Perpanjangan PSBB Tangerang Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Munculnya klaster baru Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan dan alasan kembali diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan diperpanjang untuk ke 8 kalinya yang berlaku hingga 23 Agustus mendatang.

PSBB Tangerang Raya itu diberlakukan menyusul ditemukan cluster baru penularan Covid-19.”Jumlah kasus Covid-19 angka kasus naik, ” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat virtual Minggu 9/8/2020.

Wahidin mengatakan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten. Akibatnya provinsi ini masuk 13 besar kasus positif Corona di Indonesia.

“Simpulan kami perpanjang PSBB dan memperketat kembali protokol dan penerapan protokol kesehatan,” kata Wahidin.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten.

**Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Airin: Potensi Penularan Masih Tinggi.

Zaki mengatakan salah satu pertimbangan perpanjangan PSBB yang ke 8 kali ini adalah kasus pasien Covid-19 baru masih terua bertambah. “Potensi penularan masih tinggi,” tutur Zaki.

Sehingga, kata Zaki, pada PSBB kali ini rencananya akan ada pengetatan aturan di masyarakat. Hal ini untuk menekan angka positivity rate sehingga tidak bermunculan lagi pasien Covid-19 baru. GFM

Print Friendly, PDF & Email