oleh

KJPP : Ngapain DPRD Ikut Campur

image_pdfimage_print

 Ketua KJPP Doli Siregar

Kabar6-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menganggap aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/3/2017), salah alamat.

Pasalnya, pemerintah telah menunjuk KJPP, selaku tim independen untuk menilai harga lahan perluasan runway bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tersebut.

KJPP, telah memutuskan penilaian atas harga lahan itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang- undang Nomor 2/2012, Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Kalau warga bawa masalahnya ke DPRD, itu salah besar dan salah alamat, karena masalah ini sudah ada aturan yang mengaturnya,” ungkap Ketua KJPP Doli Siregar, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan warga dan pejabat Angkasa Pura II, di gedung DPRD setempat, siang tadi.

Menurut Doli, DPRD Kabupaten Tangerang, tidak memiliki dasar hukum untuk masuk dan ikut campur dalam persoalan tersebut.

Dia, mengaku kasihan terhadap warga yang menuntut pembayaran ganti rugi atas tanahnya. 

Sementara, harga lahan tersebut telah diputuskan KJPP, sesuai dengan peraturan yang ada. 

“Apa dasarnya DPRD ikut campur, Presiden saja enggak bisa masuk keranah ini. Saya kasihan sama nasib warga. Mereka, datang ke dewan ini bisa dianggap represif dan bikin kegaduhan. Kalau dituduh bikin gaduh, mereka sendiri yang rugi, sudah didzolimi lalu bikin kegaduhan, maka jadi persoalan hukum,” tandasnya.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email