oleh

Kisruh Warga di SPBU Serpong, Begini Saran Lurah dan Kapolsek

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyita perhatian banyak pihak.

Lurah Pakujaya, Dahlan, dan Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, bahkan sampai turun tangan meredam aksi warga yang mendemo Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 34.153.15 di Jalan Bhayangkara. ** Baca juga: Warga Segel SPBU 34-15315 di Serpong

Kapolsek Serpong dan Lurah Pakujaya sampai turun ke lokasi, karena aksi puluhan warga di SPBU tersebut sempat ricuh.

Warga merusak pintu masuk area SPBU dan menghalangi Jalan Raya dengan menggunakan besi, hingga memicu kemacetan.

Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyarankan agar warga dan pengelola SPBU segera menyelesaikan masalah? ini ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel.

Lembaga tersebut menurutnya paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan. “Kami sudah minta ke pengelola SPBU agar membuka kembali pukul 14.00 WIB, dan ada anggota (polisi) yang jaga,” terang Silverter, Selasa (17/11/2015).

Ditempat yang sama, Lurah Pakujaya, Dahlan menjelaskan dirinya menjadi jaminan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jaminannya saya, biar masyarakat tenang dan datang ke Dinsosnakertrans untuk mediasi antara pekerja dan pemilik SPBU,” tegasnya.

Lanjutnya, perusahaan ini sudah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Memberlakukan pemberhentian sepihak, tanpa melalui mekanisme pembinaan seperti pemberian surat peringatan 1, 2 dan 3.

“Ini sudah tidak manusiawi, tidak sesuai aturan, bahkan gaji tidak sesuai UMR, sehingga saya meminta Dinsosnakertrans memanggil pemilik SPBU,” ungkap Dahlan.? ** Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia PKB Samsat Ciledug

Diketahui, warga menggeruduk SPBU tersebut, sebagai bentuk solidaritas pascadiberhentikannya lima karyawan yang merupakan warga setempat oleh pihak menejemen SPBU.(yud)

Print Friendly, PDF & Email