oleh

Kisruh Bansos di Kota Tangerang, Pengamat : Pemkot Lepas Tangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul turut menyoroti bantuan sosial Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari  Pemerintah Kota Tangerang.

Adib menilai pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi yang menyatakan bahwa penyaluran bansos sudah ter-cover dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, adalah bentuk lepas tangannya pemkot Tangerang hadir ditengah masyarakat.

“Menurut saya itu bagian dari lepas tangan. Kenapa? Kalau kita lihat jejak digital misalnya ketika dulu sebelum dilakukan  PSBB Pemerintah kota sudah menklaim, anggaran dari 144 miliar diberikan warga terdampak Covid,” ujar Adib saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (10/6/2020).

Adib mengatakan, data yang dimiliki oleh Dinsos harus diuji validitasnya. Sebab, kata dia, karena fakta dilapangan dan kajian empiris masih banyak ditemukan orang terdampak belum diberikan bansos.

Selain itu, PSBB di Kota Tangerang sendiri sudah masuk masa perpanjangan sebanyak 3 kali. Namun bantuan tersebut belum juga tersalurkan secara menyeluruh.

“Pemkot Tangerang sudah menghutang 3 kali kepada warga. Setiap PSBB itu seharus ada bansos,” kata Adib

Pemkot Tangerang, kata Adib, seharusnya tidak ingkar janji kepada warga. Hal tersebut mengingat anggaran JPS yang sudah digelontorkan nilai yang cukup besar untuk memberikan bantuan warga yang terdampak Covid-19. “Lalu pertanyannya anggaran 144 miliar itu kemana?,” katanya.

Padahal dalam melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran tersebut Pemkot Tangerang, banyak masyarakat yang mengorbankan pekerjaan dan menggantungkan usahanya kepada APBD tersebut.

**Baca juga: Begini Penentuan Kapasitas Terminal Bandara Soekarno-Hatta Saat Sibuk.

“Rasionalisasi anggaran sampai 50 persen untuk Covid, kalau sudah mengorbankan segitu banyak tapi gak dipakai ini berarti ada  salah perencanaan. Malah saya bilang khususnya Dinsos tidak punya sistem untuk penggunaan anggaran itu,”tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email