oleh

Kisruh Aset Kabupaten-Kota Serang, Gubernur WH Diminta Turun Tangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan pelimpahan aset antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang yang sampai saat ini belum tuntas.

Karena, kata Nawa, posisi Gubernur Banten sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam mencarikan solusi atas persoalan pelimpahan aset dari Kabupaten Serang kepada Kota Serang ini harus segera diselesaikan. “Dengan mencarikan jalan keluarnya agar tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan tanggapan berbeda antara masing-masing pihak,” ujarnya kepada kabar6.com, Kamis (30/1/2020).

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar Gubernur Banten mencarikan tafsir hukum dari Mahkamah Agung terkait isi dari pasal 13 ayat 7 kitab Undang undang nomor 32 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang yang menyebutkan, sebagian barang milik atau yang dikuasai baik yang bergerak dan tidak bergerak dan atau dimanfaatkan oleh pemerintah Kabupaten Serang yang berada didalam wilayah Kota Serang harus diserahkan.

” Pemkab dan Pemkot Serang sendiri sebagai lembaga pemerintahan yang berkepentingan atas kepemilikan aset yang diperebutkan adalah sama-sama lembaga yang bukan urusannya mengurusi persoalan tafsir hukum, sehingga perlu dicarikan masukan dari pendapat hukum MA, sesuai dengan bidangnya,”kata Nawa Said.

Menurut Nawa, pemahaman bersama mengenai isi dari pasal pelimpahan aset dalam aturan itu agar tidak menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaannya.

**Baca juga: Heboh Kerajaan King Of The King, Wakil Walikota Serang : Sudah Menyalahi.

Nawa menyebutkan, yang perlu ditafsirkan adalah penjelasan pasal 1 dan pasal 3. Karena disampaikan di ayat 7 aset dan dokumen sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dan ayat 3 meliputi sebagain barang milik/dikuasai yang bergerak dan tidak bergerak dan atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang yang berada didalam wilayah Kota Serang.” Ada istilah sebagain barang milik/dikuasai ini yang mungkin menjadi multi tafsir,” terang pria yang akrab dengan nama sapaan Cak Nawa itu. (Den)

Print Friendly, PDF & Email