oleh

Kisruh Alat Tangkap Ikan, Nelayan di Tanjung Anom Gelar Musyawarah

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah dengan nelayan. Musyawarah tersebut digelar terkait kisruh soal tatacara menangkap ikan di Tanjung Anom.

Kepala Desa Tanjung Anom, Abdul Aziz mengatakan musyawarah tersebut digelar untuk mambahas alat tangkap ikan yang layak digunakan. Selama ini cara penangkapan ikan yang dilakukan nelayan yakni menggunakan garok, jaring dengan selam.

“Kalau menggunakan garok merusak sumber daya alam, dan melarang tangkap ikan menyelam menggunakan kompresor bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” ungkapnya, Selasa (17/7/2018).

Aziz mengatakan pihaknya memfasilitasi musyawarah antara nelayan garok dengan nelayan jaring. Pihaknya ingin, para nelayan mengikuti aturan yang berlaku tentang tatacara menangkap ikan di laut.**Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis.

“Jika sudah disepakati, saya ingin para nelayan untuk mematuhi aturan tersebut,” ucapnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email