oleh

Kios PKL di Atas Trotoar Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan kios pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di atas trotoar Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung akhirnya dibongkar setelah Satpol PP melayangkan surat teguran ketiga kepada pedagang.

Namun, pembongkaran kios permanen di tempat terlarang tersebut dilakukan sendiri oleh para pedagang.

“Ya, dibongkar sendiri atas kesadaran para pedagang,” kata Kabid PPUD Satpol PP Lebak, Tati Suryati, Jum’at (23/8/2019).

Tati mengatakan, pembongkaran tidak dilakukan oleh petugas karena pedagang yang bersedia membongkar bangunan kios mereka sendiri.

“Kemarin sore mereka membongkar sendiri, karena mereka yang buat pernyataan akan membongkar sendiri. Kalau sampai pagi tadi tidak juga dibongkar, ya terpaksa kami yang akan membongkar paksa,” terang Tati.

**Baca juga: Disperindag Lebak Tak Beri Rekomendasi Pembangunan Kios PKL di Hardiwinangun.

Pantauan di lokasi, atap baja ringan yang sebelumnya terpasang nampak sudah seluruhnya terbongkar. Tidak ada aktivitas pedagang di lokasi yang merupakan zona kuning, di mana pedagang baru diperbolehkan berjualan pada pukul 16.00 WIB.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email