oleh

Kios Pedagang di Stasiun KA Tangerang Dibongkar Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga akhir bulan Janari 2013, pemilik kios di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk mengosongkan kios mereka.

Jika tidak, maka keberadaan kios-kios yanag dianggap telah menganggu ketertiban umum, khususnya para pengguna jasa Kereta Api itu akan ditertibkan paksa.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pemilik kios yang ada disekitar kawasan Stasiun ini. Mereka kami minta untuk mengosongkan kios hingga 31 Januari mendatang,” ujar Kepala Stasiun Serpong, Satya, Jumat (11/1/2013).

Selain menganggu ketertiban umum, penertiban kios pedagang dikawasan Statsiun Serpong juga dilakukan untuk mengoptimalkan jumlah penumpang Kereta Api. 

Ketentuan serupa juga diberlakukan terhadap belasan kios yang ada di Stasiun KA Poris Plawad, Kota Tangerang. Bahkan, di stasiun ini, pembongkaran kios mulai dilakukan.

“Penertiban ini dilakukan demi peningkatan layanan serta upaya untuk mendongkrak jumlah penumpang,” ujar Kepala Stasiun KA Poris Plawad, M. Nurdin.

Ya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelumnya menjelaskan kalau penertiban terkait peningkatan layanan bakal diberlakukan merata diseluruh stasiun yang ada.

PT KAI juga berencana menerapkan e-ticketing yang mensyaratkan peron steril dari unsur selain penumpang dan petugas kereta api.(turnya/rani)

 

Print Friendly, PDF & Email