1

Ketua PN Tangerang Jelaskan Soal Jadwal Sidang’ Ngaco’

Kabar6-Pengadilan Negeri(PN)Tangerang menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang tak memanuhi janji perihal kesepakatan jadwal persidangan hingga menuai keluhan warga.

Ketua PN Tangerang, Nirwana mengatakan, dalam kesepakatan yang dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kapolda Banten Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan seluruh Ketua Kejari dan PN di Banten menyetujui jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di PN sebelum pukul 11.00 WIB.

“Ya, dalam kesepakatan pada akhir April lalu di Serang, seluruh Kejari menyanggupi, enggak ada komentar semuanya menyetujui. Harusnya dengan adanya kesepakatan ini, tidak terjadi lagi jadwal ngaco di PN,” ujar Nirwana saat dihubungi kabar6.com, Rabu (10/5/2017).

Menurutnya, PN sebagai tempat penyelenggara sidang seringkali menjadi sasaran keluhan warga yang kecewa dengan jadwal ngaco persidangan.

“Ya, warga taunya kami yang salah. Padahal, kami hanya menyediakan tempat. Kendalanya ada di Kejari yang membawa tahanan lambat. Tahanan jam 15.00 WIB baru tiba di PN. Makanya, sidang bisa berlangsung sampai malam,” jelasnya. 

Nirwana mengaku, akan segera meninda lanjuti perihal jadwal ngaco dengan Kejari Kabupaten Tangerang dan pihak lainnya

“Rencananya saya akan menyurati ke Kejari untuk menindaklanjuti. Kami akan kembali duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, karena seluruh warga mengeluhkan hal tersebut. Ini bukan kewenangan satu instansi saja, melainkan banyak instansi, mulai dari PN, Kejari, Rutan, juga kepolisian,” paparnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, ratusan tahanan harus kembali ke balik sel dengan tangan kosong lantaran jadwal ngaco persidangan. Tak hanya itu, sejumlah warga pun turut mengeluhkan hal serupa dan menilai buruknya birokrasi di PN Tangerang. (tia)