oleh

Ketua PHRI Tangsel: Tempat Hiburan “Nakal” Pantas Ditutup

image_pdfimage_print
Ketua PHRI Tangsel, Gusri Effendi.(dre)

Kabar6-Ketua Perhimpunan Hotel Res‎toran Seluruh Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendy mengaku, telah lama dan sering menyatakan sikap, bahwa semua pengusaha restoran dan tempat hiburan diwilayah itu dilarang menjual narkoba.

Hal itu seiring dengan beredarnya narkoba cair jenis jenis ‎4-Klorometkatinon (4-CMC) atau yang dikenal dengan merek dagang “Blue Safir” dan “Snow White” oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang beredar di Kota Tangsel.

‎”Kalau saya pikir tempat hiburan atau restoran yang terbukti menjual narkoba, langsung ditutup saja,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Kamis (2/2/2017).

Gusri menyebut, bila tindakan tegas penutupan bagi industri kepariwisataan yang bandel pantas dilakukan agar ada efek jera. Ketentuan ini berlaku karena negara sudah terus menggaungkan sikap perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan‎ narkoba.

Penutupan terhadap industri yang melanggar aturan perundang-undangan, lanjutnya, kiranya juga harus didukung oleh semua pemangku kepentingan. Bukan dengan melangkah setengah-setengah.

“Kita enggak butuhlah pengusaha-pengusaha yang enggak tunduk pada aturan di negara ini,” tegasnya.

BNN melansir, bahwa Balai Laboratorium telah berhasil mengidentifikasi beberapa bentuk edar narkotika senyawa lainnya. Yaitu, cairan warna cokelat, cairan bening dalam kemasan botol warna hijau, dan cairan berwarna kuning.**Baca juga: Dua Pengguna Sabu Dibekuk Polsek Legok.

Cairan tersebut berbahaya bagi kesehatan, karena mempunyai efek stimultan seperti sabu. Pengguna akan merasa euforia, senang, percaya diri, semangat dan aktif, pusing, gelisah, halusinasi, insomnia, dilatasi pupil, hingga berbicara melantur.**Baca juga: BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Beredar di Tangsel.

“Pada dosis tinggi dapat meningkatkan tekanan darah, kejang, bahkan stroke dan koma,” ungkap Kepala BNN Tangsel, Ajun Komisaris Besar Heri Istru Hariono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email