oleh

Ketua PAN Kota Tangsel dan Kabupaten Lebak Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-DPW Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan dua pimpinan di kabupaten/kota Provinsi Banten. Surat keputusan yang ditujukan bagi Ketua DPC PAN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dan Kabupaten Lebak pun telah terbit.

“Ini dilakukan dalam rangka, konsolidasi, koordinasi dan optimalisasi kegiatan partai dalam menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan aspirasi partai,” ungkap Sekretaris DPW PAN Banten, Maryani AK, Minggu (29/3/2020).

Ia jelaskan, SK pemberhentian dikeluarkan pada 26 Maret 2020. DPW PAN Provinsi Banten tersebut langsung diiringi dengan menunjuk Yana Suryana sebagai pelaksana tugas (Plt) Yana Suryana sebagai Plt Ketua DPD PAN Kota Tangsel dan Dede Rohana Putra selaku Plt Ketua PAN Kabupaten Lebak.

“Pengangkatan Plt DPD di Lebak dan Tangsel juga melalui SK yang ditandatangani pada 26 Maret 2020,” ujarnya.

Maryani mengatakan DPW PAN Rovinsi Banten menunjuk Yana Suryana sebagai Plt Ketua DPD PAN Kota Tangsel dan Dede Rohana Putra sebagi Plt Ketua PAN Kabupaten Lebak.

**Baca juga: Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pondok Aren.

“Plt diamanatkan untuk langsung melakukan konsolidasi dan mengurus administrasi, komunikasi baik dengan internal maupun eksternal partai,” katanya.

Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Tangsel, Zulfahmi Harahap membenarkan adanya informasi pencopotan terhadap dirinya. “Tapi saya belum mendapatkan suratnya,” ungkapnya kepada kabar6.com.(yud)

Print Friendly, PDF & Email