oleh

Ketua KPU Kota Tangerang Somasi 3 Pengurus PD

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang non aktif,  Syafril Elian melayangkan somasi kepada tiga pengurus Partai Demokrat (PD) Kota Tangerang.

Somasi tersebut terkait dengan penyebaran fitnah yang isinya cenderung bersifat provokatif yang dimuat disejumlah media nasional, lokal, TV maupun media online.

Pasalnya, akibat komentar ke 3 pengurus partai berlambang mercy itu, kemudian terjadi keonaran bahkan anarkisme di kantor KPU Kota Tangerang pada tanggal 11 Maret 2013 lalu.

“Hari ini somasi sudah kami kirimkan kepada tiga pengurus Partai Demokrat, yakni Cecep Alvian, Nawawi dan Andi Akhmad Fatahillah,” kata Arias Rahadian SH selaku kuasa hukum syafril Elain, Kamis (22/8/2013) .

Arias menambahkan, somasi berlaku selama 3 hari kepada ketiga pengurus partai tersebut. Jika pihak mereka mengabaikan somasi tersebut, maka akan ada tindakan hukum selanjutnya.

“Karena ada unsur pidana, melanggar UU Informasi dan Teknologi dan hukum perdata, jadi kita akan laporkan ke pihak ke polisian. Tapi kalau dia menyadari dan meminta maaf kita terima dengan juga melakukan klarifikasi di media. Setelah itu kita anggap selesai,” tandasnya.

Menurut Arias, langkah Somasi ini  dalam upaya mengembalikan nama baik kliennya atas tuduhan yang dilayangkan pihak pengurus partai tersebut. “Upaya somasi ini guna memulihkan nama klien kami,” ujarnya.(evan)

 

Print Friendly, PDF & Email