oleh

Ketua DPRD Tangsel Sebut “Uang Materai” PTSL Wajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pungutan uang untuk menebut surat sertifikat lahan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dianggap wajar. Padahal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan dana hibah ke Badan Pertanahan Nasional setempat untuk operasional.

Ketua DPRD Tangsel, Muhamad Ramlie mengaku dirinya juga kerap menerima keluhan petugas yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Petugas ukur mengeluh karena tidak adanya uang operasional PTSL.

“Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak?, orang ngukur segala macam masa enggak ada sama sekali, wajar dong,” katanya ditemui wartawan usai Musrenbang Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, kemarin.

Ditegaskannya, permintaan uang dalam program PTSL itu, menjadi wajar. Asalkan besarannya tidak terlalu berlebihan dan masih dalam jumlah yang wajar.

“Kalau yang di batas kewajaran, yang enggak boleh itu minta lima juta, dua juta. Tapi kalau diminta buat beli meterai, ya wajar,” ungkapnya.

Meski demikian, Ramlie mengaku belum menerima keluhan masyarakat terkait pungutan PTSL.**Baca Juga: Urus PTSL, Warga Tangsel Ngaku Dipungut Uang Jutaan.

“Kalau itu sampai dengan saat ini saya belum dengar begitu jelas, tapi banyaknya persoalan seperti itu,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email