oleh

Ketua DPRD Desak Pemkot Cilegon Tutup Seluruh Warem

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman, mendesak Pemerintah Daerah setempat, segera menertibkan seluruh warung remang-remang (warem) yang ada di wilayah tersebut.

 

“Masih beroperasinya warem merupakan bentuk ketidaktegasan Pemerintah. Padahal, warem tersebut mayoritas berdiri secara ilegal,” ujar Fakih kepada kabar6.com, Selasa (1/12/2015). ** Baca juga: RPM Desak Pemkot Cilegon Bongkar Seluruh Warem

 

Lebih jauh politisi asal Partai Golkar itu juga menuding, bila aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat, selama ini masih bermain-main. Sehingga belum memberikan efek jera kepada pemilik warung.

 

“Percuma ada penertiban. Kalau Pemerintahnya masih belum tegas. Perintahkan Satpool PP selaku penegak Perda untuk membongkar warem yang ada,” kata Fakih lagi.

 

Sementara, terkait maraknya keberadaan Warem di wilayah tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunardjo mengaku tidak bisa berbuat banyak.

 

“Walaupun warem menjamur, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Kecuali secara bersama-sama pihak terkait seperti Satpol PP, untuk merazia lokasi dimaksud,” ujar Kapolres.

 

Diketahui, pada Sabtu (28/11/2015) kemarin, terjadi keributan di Warem Arista, di lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. ** Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangerang Mengadu ke Komnas PA

 

Dalam peristiwa itu, seorang pengunjung tewas dan dua lainnya luka-luka, akibat terkena tikaman pisau seorang pengunjung mabuk yang mengamuk. Kasus itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.(sus)

Print Friendly, PDF & Email