Itu seiring dengan tertangkapnya dua anggota DPRD Banten, SMH dan TST, serta RT selaku Dirut PT BGD, terkait kasus dugaan suap atas perizinan Bank Banten, oleh KPK di Serpong, Selasa (1/12/2015) kemarin.
“PT BGD ini terbentuk ditahun 2012 dan menjadi perusahaan daerah. Mungkin memang salah nama sih ya. Dari awal ingin dibentuknya Bank Banten, saya sudah menduga bahwa ini tidak akan benar,” kata Rahmatullah, ditemui di Kantor DPRD Banten, KP3B, Rabu (2/11/2015).
Asep juga mengaku kecewa akan aksi dugaan suap tersebut. Terlebih, Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk PT BGD selaku BUMD.
“Dari tahun 2012 sampe sekarang anggaran yang digelontorkan sudah mencapai kurang lebih Rp 13 miliar. Tapi mereka ini belum bisa mengelola,” ujarnya.
Asep berharap, PT BGD segera di bubarkan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Banten.
- Baca juga: Sekretaris PT BGD Sempat Komunikasi dengan Pimpinannya.
- Baca juga: KPK Segel Kantor PT BGD di Kota Serang.
- Baca juga: Akibat OTT, Pendirian Bank Banten Terancam Gagal.
- Baca juga: Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Serpong.
Diketahui, KPK meringkus delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel), Selasa (1/12/2015) kemarin.
Dari total orang yang diringkus, dua di antaranya diduga adalah anggota DPRD Banten. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan Direktur Utama pada salah satu perusahaan di Banten berinisial RT, dan dua orang stafnya.
Sementara tiga orang lainnya yang juga turut diamankan merupakan sopir dari masing-masing terduga pelaku.
Dari lokasi OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta, dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar AS.(fir)