oleh

Ketua DKM Tangsel Pesan Camat Selektif Soal Kegiatan Masjid

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Tangerang Selatan, Heli Slamet menerangkan, tidak akan melarang jemaah untuk solat berjamaah di masjid, walaupun masjid tersebut R0 (naught) di atas 1.

Dilansir Wikipedia, R0 adalah jumlah kasus yang dihasilkan oleh satu kasus secara rata-rata selama periode menularnya, dalam populasi yang tidak terinfeksi.

“Diharapkan kepada camat-camat di Kota Tangsel jika R0 nya diatas 1 itu belum diperbolehkan memberi surat aman covid,” ujarnya saat dihubungi oleh Kabar6.com

Slamet melihat kemarin di Serpong Utara sudah ada 4 masjid yang menggelar sholat jumat berjamaah, padahal Serpong Utara sendiri R0 nya masih diatas 1 semua.

“Kita gak bisa larang, cuma kita memberi imbauan saja jaga jarak, dan untuk orang yang bukan dari lingkungan masjid bisa dipisahkan dengan pembatas perempuan atau sebagainya, lalu jika ada kasus di masjid ketika sholat berjamaah itu tanggung jawab DKM,” terangnya.

**Baca juga: Hari LH Dunia, Kadindikbud Tangsel Ajak Sekolah Ikut Gerakan Non Plastik.

Sementara ini, pihaknya belum mendapat rekapan data masjid yang sudah mendapat surat aman covid.

“Saya serahkan semua ke camat, karena surat itu yang mengeluarkan camat, masjid saya sendiri yang berada di daerah Pisangan juga belum dibuka karena R0 masih diatas 1, begitu juga Masjid Pemkot yang saya ajukan, dan Masjid Nur Asmaul Husna Alam Sutera,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email