oleh

Keterangan Lengkap Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana merevitalisasi kawasan Bundaran Maruga, Kecamatan Ciputat. Desain kawasan dekat pusat pemerintahan itu nantinya disayembarakan kepada para arsitek profesional yang memenuhi kualifikasi.

“Desain kawasan Bundaran Maruga harus bisa mengartikulasikan pusat pemerintahan di koridor Jalan Raya Ciater – Benda Raya,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (25/7/2022).

Pendaftaran sayembara desain penataan kawasan Bundaran Maruga akan segera dibuka pada 1 Agustus 2022 hingga 2 September 2022.

Sehingga, lanjut Benyamin, desain kawasan Bundaran Maruga dapat menjadi etalase kota yang dapat mencerminkan simbol jati diri dan membentuk karakater Kota Tangsel yang menjadi pusat hunian, perdagangan, dan jasa.

**Baca juga: Mulai 1 Agustus 2022 Penyesuaian Tarif KIR di Tangsel

“Melalui sayembara ini diharapkan dapat dieksplorasi rancangan desain dari berbagai kalangan masyarakat,” jelasnya.

Sayembara desain Bundaran Maruga memberikan kesempatan kepada para arsitek profesional menunjukan karya-karya miliknya. Desain kawasan tersebut mesti mencerminkan etalase kota.

Adapun syarat dan tata cara pendaftarannya sebagai berikut:

  • Terbuka untuk umum.
  • Bagi peserta kelompok; Ketua Tim harus anggota IAI yang memiliki STRA / SKA dan Anggota tim terbuka bagi profesi non arsitek seperti: pematung, seniman, Urban designer, Landscape Architect dan keahlian lain yang diperlukan.
  • Bagi peserta perorangan, harus anggota IAI yang memiliki STRA / SKA.
  • Sayembara ini tidak diperkenankan untuk diikuti oleh para pihak-pihak yang terkait dengan dewan juri baik secara pribadi maupun profesional (saudara/rekan kerja satu biro) guna menghindari konflik kepentingan didalam proses penilaian.
  • Apabila dapat diketahui hal tersebut, panitia penyelenggara dapat membatalkan kepesertaannya (diskualifikasi).
  • Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan hasil karya lebih dari 1 (satu) dengan nomor pendaftaran yang berbeda.

Syarat peserta sayembara :

  • Mempunyai NPWP (untuk peserta kelompok hanya ketua kelompok saja).
  • Mempunyai SKA/STRA IAI (minimal Ahli Muda) bagi ketua kelompok dan telah melunasi iuran anggota tahun 2021.
  • Melampirkan fotokopi KTP
  • Melampirkan fotokopi Kartu Anggota IAI
  • Melampirkan Surat pernyataan tanggung jawab atas orisinalitas karya diatas meterai 10.000
  • Melampirkan formulir data nama peserta (baik individu/kelompok) untuk sertifikat

Tata Cara Pendaftaran Peserta

  • Pendaftaran dilakukan atas nama peserta yang bersangkutan dan peserta tersebut menjadi ketua tim/penanggung jawab atas hasil perancangan.
  • Nomor Pendaftaran Peserta, akan didapat apabila peserta telah melakukan registrasi pada website sayembara http://sayembarataman.tangerangselatankota.go.id/ dengan melengkapi isian sebagai berikut :
  1. Nama peserta sebagai Arsitek peserta perseorangan atau ketua dari kelompok
  2. NIK
  3. Alamat email
  4. Nomor Handphone
  • Selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor peserta dari panitia melalui alamat email peserta, yang akan digunakan menjadi satu-satunya persyaratan identitas untuk dicantumkan pada karya/panel peserta.
  • Jika dalam 2×24 jam, panitia belum mengirimkan nomor pendaftaran, maka peserta dapat menghubungi Contact Person yang ada.(Adv)
Print Friendly, PDF & Email