oleh

Ketahui Daftar Paspor Paling Kuat pada 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Henley & Partners, sebuah perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global, kembali mengeluarkan indeks paspor terkuat di dunia. Perusahaan Henley & Partners telah secara teratur memantau paspor paling ‘ramah’ dalam perjalanan di dunia sejak 2006.

Indeks itu diambil berdasarkan data eksklusif yang disediakan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Perusahaan yang berbasis di London, Inggris, ini mengatakan ada kesenjangan yang lebar antara utara dan selatan dalam hal kebebasan bepergian.

Disebutkan, peningkatan hambatan perjalanan yang telah diperkenalkan selama pandemi COVID-19 telah mengakibatkan kesenjangan mobilitas global terluas dalam sejarah indeks selama 16 tahun. ** Baca juga: YouTuber di Pakistan Klaim Berhasil Pertemukan Ratusan Keluarga yang Terpisah

Laporan terbaru juga mencatat bahwa kemunculan varian Omicron akhir tahun lalu menyoroti kesenjangan yang berkembang dalam mobilitas internasional antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin.

Ini menunjuk pada pembatasan ketat yang diberlakukan terhadap negara-negara Afrika yang digambarkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menjadi mirip dengan ‘perjalanan apartheid’.

Selain pandemi, tingkat kebebasan bepergian secara keseluruhan telah berkembang pesat selama beberapa dekade terakhir. Indeks Paspor Henley menemukan, pada 2006 bahwa, seorang individu rata-rata dapat mengunjungi 57 negara tanpa perlu memperoleh visa terlebih dahulu. Hari ini, jumlah itu adalah 107 atau hampir dua kali lipat.

Namun ‘kebebasan’ baru ini terutama dinikmati oleh Eropa, Amerika Utara, dan negara-negara Asia yang lebih kaya. Sedangkan pemegang paspor dari negara-negara seperti Angola, Kamerun dan Laos hanya dapat masuk sekira 50 negara. Melansir Sindonews, ini sejumlah negara yang masuk daftar paspor terbaik atau paling kuat pada 2022 ini:

1. Jepang, Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Korea Selatan (190)
3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)
4. Austria, Denmark, Prancis, Belanda, Swedia (188)
5. Irlandia, Portugal (187)
6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat (186)
7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)
8. Polandia, Hongaria (183)
9. Lituania, Slovakia (182)
10. Estonia, Latvia, Slovenia (181) Sedangkan untuk paspor Indonesia berada di posisi 72 dengan akses ke 71 wilayah.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email