oleh

Ketahuan Hendak Curi Motor Perangkat Desa di Pandeglang, Curanmor Berhasil Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polsek Banjar Kabupaten Pandeglang berhasil amankan pelaku diduga tindak pidana pencurian motor di Kampung Ciduruk Desa Gunungputri Kecamatan Banjar tepatnya di halaman parkir kantor Deda Gunungputri.

Kapolsek Banjar Iptu Dadan saat ditemui membenarkan bahwa telah diamankannya DR (39) pelaku Curanmor tersebut. “Benar, telah diamankannya pelaku pencurian motor yang terjadi di Desa Gunungputri. Pelaku dibawa ke Polsek Banjar oleh warga setempat,” ujar Dadan, Jumat (7/10/2022).

Kemudian Dadan menjelaskan kronologi kejadian tersebut, awalnya pemilik kendaraan melihat pelaku menurunkan motor dari halaman parkir kantor desa Gunungputri selanjutnya didorong sampai depan material.

Mengetahui kendaraannya dibawa pelaku, Pemilik kendaraan langsung berteriak dan langsung mengejar pelaku.

**Baca juga:Curi Tabung Gas Buat Foya-Foya, Dua Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

“Para saksi-saksi yang berada di TKP mengejar pelaku sampai ke Kampung Ciduruk warga berdatangan dan pelaku berhasil diamankan oleh warga serta diredam oleh KA selaku kepala desa Gunungputri selanjutnya diserahkan kepada Polsek Banjar untuk dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Dadan.

Sementara itu Dadan mengungkapkan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Akibat dari perbuatannya, DR (39) pelaku Curanmor dikenai Pasal 363 tentang Pencurian dengan hukuman penjara 7 tahun.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email