oleh

Kesultanan Banten: Razia Warung Makan Tak Langgar HAM

image_pdfimage_print
Ketua Babat Banten, Tubagus Moggi Nurfadhil dan Wakil KEtua RPM Banten, K.H Yusuf.(zis)

Kabar6-Ketua Kerabat dan Sahabat Kesultanan (Babat) Banten, Tubagus Moggi Nurfadhil, menyatakan mendukung langkah represif petugas Satpol PP dalam razia penertiban warung makan di Kota Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Tubagus Moggi Nurfadhil, di tengah kontroversi yang berkembang di masyarakat, perihal langkah Satpol PP yang menyita dagangan di warung Ibu Eni, di Pasar Rau, Kota Serang, pada Rabu (8/6/2016) lalu.

Tentunya, dukungan yang disampaikan Tubagus Moggi Nurfadhil bukan tanpa dalil. Itu karena razia yang dilakukan Satpol PP mengacu pada Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakar Saat Bulan Puasa.

Sedangkan Perda itu sendiri, didukung UUD 1945 Pasal 28j ayat 2, sehingga diyakini sama sekali tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dasar Perda kita kuat, ini tidak melanggar HAM. Apalagi ini tidak setiap hari dilaksanakan, hanya pada saat bulan Ramadan saja,” kata Moggi Nurfadhil ditemui di kediamannya, Minggu (12/6/2016). **Baca juga: Bila Membahayakan, Kapolres Asep: Begal Bersenjata Tembak Ditempat.

Menurut dia, penutupan rumah makan tersebut tidak akan menghambat perekonomian pada masyarakat. Karena restoran dan pedagang nasi masih bisa berjualan pada malam harinya, sebagaimana waktu yang telah ditentukan. **Baca juga: Waduh, 27 Desa di Banten Masuk Zona Merah Kemiskinan.

“Semua tinggal belajar saling menghormati. Umat islam memiliki HAM sebagai mana muslim menghargai umat hindu yang ada di Bali pada saat acara nyepi,” ujarnya. **Baca juga: Walikota Serang Imbau Satpol PP Tidak Semena-mena.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten, Kyai Haji Yusuf. Menurutnya, razia yang dilakukan Satpol PP terhadap warung yang buka pada siang hari, merupakan hal yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. **Baca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

“Sebagai pribadi saya mendukung razia yang dilakukan Satpol PP, karena memiliki dasar yaitu Perda. Dan, harusnya tempat makan dan restoran besarpun ikut dirazia,” ungkapnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email