oleh

Kesepakatan Mantan Karyawan Anak Perusahaan BUMN di Serang dengan Manajemen

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan mantan karyawan PT Hakaaston, anak perusahaan BUMN kembali bertemu dengan manajemen. Mereka bersepakat bahwa penerimaan pegawai kembali dari ‘nol’. Sehingga akan dilakukan seleksi ulang di perusahaan plat merah itu.

Mantan pegawai anak perusahaan PT Hutama Karya itu menunggu kabar dari manajemen, kapan dilaksanakan seleksi kembali.

“Keputusannya itu akan dikembalikan nol kembali dan kemungkinan ke depannya karyawan yang eks HKA yang lolos maupun yang tidak lolos akan ditarik kembali, tapi dengan catatan mengikuti tes kembali untuk poin-poin utamanya,” ujar Dudy Wahyudi, perwakilan mantan karyawan PT Hakaaston (HKA), dilokasi, Selasa (30/05/2023).

Dudy menerangkan ada sekitar 170an pegawai HKA yang akan mengikuti tes penerimaan karyawan. Mereka juga siap menerima hasilnya, asalkan dilakukan secara terbuka dan adil.

Para mantan karyawan HKA juga bersedia mengikuti peraturan perusahaan yang akan beralih bisnis, ke pengelolaan jalan tol Trans Sumatera.

“Kita sih apapun yang di jalankan oleh perusahaan kita tetap mengikuti prosedur asalkan itu tadi ya, kita sebagai karyawan lama nih minta diperhatikan secara khusus lah gitu karena memang sudah banyak jasa,” jelasnya.

BUMN di Serang Tak Perpanjang Kontrak Karyawan, Buka Suara

Peralihan bisnis dari pembuatan beton tiang pancang ke pengelolaan dan perawatan jalan tol Trans Sumatera, merupakan aksi korporasi bisnis untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Kebijakan itu telah diambil sejak 2022 lalu.

Sedangkan kondisi PT HKA saat ini telah kelebihan stock produksi beton pancang. Setidaknya ada 10 ribu yang terpajang di lokasi pabrik mereka di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

“Jadi sejak tahun 2022 kemarin itu sudah dilepas dan kita memang sekarang fokus ke jasa pelayanan operasional jalan tol,” ujar Harya Digdaya, asisten manager communication and CSR, ditempat yang sama, Selasa (30/05/2023).

Perusahaan BUMN itu akan menutup HKA hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sembari menunggu keputusan pucuk pimpinan di PT Hutama Karya.

Sedangkan untuk mempekerjakan kembali karyawan lama, proses seleksinya dilakukan oleh konsultan independen.

“Kita utamakan mereka mengikuti tes untuk masuk kembali ke pabrik ini, artinya enggak bisa serta merta orang di situ sudah bekerja masuk begitu saja, artinya ada transformasi di sini. Kita pingin ini lebih baik, maka kita lakukan tes oleh konsultan independen,” ujar Sumarno, Senior Analisis Kompensasi Human Capital PT HKA, ditempat yang sama, Selasa (30/05/2023).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email