oleh

Kesal Ditagih Utang, Seorang Pria Pakistan Nekat Lepaskan Singa untuk Serang Petugas Listrik

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria di Pakistan bernama Raza nekat melepaskan singa peliharaannya untuk menyerang petugas penagih biaya listrik, Rafique. Akibatnya, Rafique mengalami luka di lengan dan wajah.

Rupanya, melansir News18, Raza merasa tersinggung karena Rafique setiap hari menagih utang untuk biaya listrik. Awalnya, Rafique tak berniat melaporkan upaya pembunuhan ini ke pihak berwajib karena Raza berjanji akan membayar biaya perawatan rumah sakit. Nyatanya, Raza tak juga mengganti biaya itu, hingga akhirnya Rafique memutuskan untuk melapor ke polisi

Peristiwa ini berawal saat Raza menyewa Rafique untuk mengerjakan instalasi listrik di bangunan keagamaan kongregasi Sada-e-Imam Hussain. Setelah pekerjaan itu selesai, Raza tak langsung membayar pekerjaan Rafique. Ia justru meminta Rafique untuk kembali keesokan harinya.

Namun saat Rafique kembali keesokan harinya, Raza tak kunjung memberinya uang. Rafique bahkan sudah menagih Raza berulang kali namun hasilnya nihil. Rafique tak menyangka jika Raza tega melepaskan singa peliharaannya untuk menyerang dirinya. Namun ia bersyukur karena tak sampai kehilangan nyawa setelah diterkam singa.

Di hadapan polisi, Rafique menjelaskan saat itu ada tiga orang termasuk Raza yang tak berbuat apa-apa melihat dirinya diterkam singa. Beruntung ada seorang pejalan kaki yang melintas di depan rumah Raza. Karena mendengar tangisan Rafique, pria itu segera datang menolong.

Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus penyerangan tersebut. Raza dituntut karena membiarkan hewan peliharaannya menyerang orang lain. Polisi juga mengamankan singa peliharaan Raza karena sudah membahayakan manusia.

Pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti apakah singa tersebut akan dibawa ke kebun binatang atau dirawat oleh komunitas keagamaan. ** Baca juga: Obsesi Berlebihan, Pria Tiongkok Terlilit Utang Gara-gara Adopsi 300 Anjing

Polisi telah mengirimkan berkas-berkas pemeriksaan Raza ke pengadilan dengan tuntutan tambahan atas tuduhan melakukan upaya pembunuhan. Polisi mengajukan kasus tersebut berdasarkan Pasal 324 KUHP Pakistan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email