oleh

Kertas Suara Tertukar, KPU Jadwalkan PSU

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sedianya akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) di 58 TPS yang kertas suaranya tertukar pada Rabu (9/4/2014) kemarin.

PSU tersebut akan dilaksanakan pada Minggu 13 April 2014 mendatang.

“Berdasarkan surat edaran KPU No 36/KPU/ kami akan melaksanakan PSU pada hari Minggu 13 April 2014, sejak pukul 07.00 sampai pukul 14.00 WIB,” Ujar Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, tertukarnya surat suara ini merupakan fenomena nasional, yang terjadi tidak hanya di Kota Tangerang saja. Melainkan juga disejumlah wilayah lain di Indonesia, dikarenakan humain eror.

“Karena begitu banyak tahapan Pileg yang harus dikerjakan dalam waktu yang sangat mepet,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono mengungkapkan, bahwa pihaknya juga mendapatkan surat edaran dari Bawaslu, terkait pelaksanaan pemilihan suara lanjutan tersebut.

“Kami juga mendapat surat dari bawaslu, untuk melakukan pemilihan suara lanjutan, di TPS yang surat suaranya tertukar,” paparnya. **Baca juga: Suara Jeblok, Timses Caleg Ngamuk di Pondok Aren.

Takhono menambahkan, dalam permasalahan ini, pihaknya melihat ada unsur kelalaian KPU dalam melaksanakan penyelenggaraan Pileg ini.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email