oleh

Keroyok Kompol Rishian Krisna, 2 Security Bandara Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) akhirnya menahan 2 dari 4 petugas security yang mengeroyok Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH, Kanit I Subdit II Dit. Narkoba Polda Banten, pada Rabu (24/1/2013) lalu.

Kedua security tersebut adalah Marzatilah (security PT Angkasa Pura II) dan Vian Harvinda, selaku security out sourching dari PT Vidya Rezeki Tama.

Sedangkan dua security PT Vidya Rezeki Tama lainnya, Hermansyah dan Zaenal MUtaqie saat ini masih ditetapkan sebagai saksi.

“Keduanya ditahan, karena dari rekaman CCTV keduanya terbukti mengeroyok korban atau melanggar pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dan diancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kabag Humas Polres Bandara Soetta, Agus Tri, Jumat (25/1/2013).

Diketahui, pengeroyokan terhadap Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH berlangsung di Temrinal 1 A Keberangkatan Domestik Bandara Soetta, saat korban hendak bertolak dalam rangka dinas ke Makassar.

Kala itu, untuk sekedar melepas kangen korban sempat membawa masuk putrinya ke dalam terminal 1 BSH. Namun, saat hendak mengantarkan putrinya kepada sang istri yang menunggu di lobby Terminal 1 A, korban dilarang oleh petugas security.

Cek-cok mulutpun terjadi. Mungkin karena emosi, sejumlah petugas security yang bertugas dilokasi langsung mengeroyok Kompol Rishian Krisna hingga babak belur. Kejadian itupun kemudian dilaporkan ke Polres Bandara Soetta.(rah/dani/bad/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email