oleh

Kerjasama Putus, RS Ar-Rahman Tetap Layani Pengobatan Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pascapemutusan kontrak kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, pelayanan pengobatan gratis di Rumah Sakit (RS) Ar Rahman bagi masyarakat miskin tetap terlayani untuk berobat jalan dan rawat inap.

“Layanan terhadap masyarakat miskin tetap berjalan meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  menghentikan kerjasama penggunaan Jamkesda atau kartu multiguna,” kata Dr Andri kepada pers di Aula Gedung Rumah Sakit Ar Rahman, Senin (26/8/2013).

Menurut Andri, sekalipun tanpa bantuan Pemkot Tangerang, Ar Rahman tetap memiliki komitmen memberikan pelayanan bagi warga miskin.

“Karena semenjak tahun 2010 silam, kami juga memberikan pelayanan tanpa menggunakan APBD Kota Tangerang. Pemerintah pusat juga menyediakan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat miskin di Indonesia,” ujarnya.

Masyarakat miskin Kota Tangerang, jelas Andri, bisa terlayani di Ar Rahman dengan membawa surat keterangan tidak mampu atau SKTM. “Jika kartu tersebut tidak punya, cukup dengan membawa KTP saja, kami akan layani,” ucapnya.

Disebutkan, Ar Rahman merupakan rumah sakit jaringan Sari Asih yang memberlakukan subsidi silang bagi para pasien dan rumah sakit Ar Rahman tanpa kasir.

“Jadi meski Jamkesda dan Multiguna di Tangerang dihentikan kerjasamanya, namun Jamkesmas program pemerintah yang bersumber dari APBN tetap bekerjasama, makanya kami tetap memberikan pelayanan,” pungkas Andri.

Sementara itu, Walikota Tangerang H. Wahidin Halim mengatakan, penghentian kerjasama terhadap rumah sakit tersebut karena anggaran yang dimiliki Pemkot sudah habis, dan sampai kini anggaran perubahan belum disahkan oleh dewan.

“Kalau kita paksakan maka beban utang kita di rumah sakit tersebut akan terus membengkak, namun demikian masyarakat miskin tetap akan terlayani oleh 28 rumah sakit lainnya yang kerja samanya masih tetap berlangsung,” kata orang nomor 1 di Kota Tangerang ini.

Wahidin mengaku, untuk ke depan kerjasama terhadap seluruh rumah sakit akan ditinjau ulang, mengingat tingginya biaya pengobatan untuk rumah sakit tersebut.

Namun, menurutnya, dengan akan hadirnya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014, maka biaya tersebut akan sedikit berkurang.

“Meski BPJS sudah ada, kita tetap menganggarkan biaya kesehatan bagi warga miskin, karena biasanya pemerintah pusat tidak mengcover seluruh biaya pengobatan,” terangnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email