oleh

Kerjasama Penanganan Sampah Dengan Kota Serang, Pemkot Tangsel Rogoh Rp32 Miliar per Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan melalui panitia khusus (Pansus) kerja sama penanganan sampah dengan Pemerintah Kota Serang menyetujui anggaran sekitar Rp32 miliar untuk setiap tahun.

Dikatakan oleh Ketua Pansus kerja sama penanganan sampah dengan Pemerintah Kota Serang, DPRD Kota Tangsel, Muhamad Aziz, besaran retribusi Rp175 ribu per ton ditambah dengan anggaran infrastruktur Rp21,7 miliar selama 3 tahun kerjasama.

Aziz mengatakan, kerjasama penanganan sampah ke Kota Serang tersebut, akan diangkut 400 ton setiap harinya.

“Beda dengan yang Rp21,7 miliar. Kalau yang Rp21,7 miliar itu infrastruktur selama tiga tahun. Kalau Kompensasi Dampak Lingkungan (KDN) itu setiap bulan, 10 persen besaran dari retribusi sampah yang ada setiap hari itu 400 ton,” ujarnya ditulis Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, Rp175 ribu per ton itu adalah retribusi yang harus dibayarkan oleh Pemkot Tangsel ke Pemkot Serang selama kerja sama, sementara KDN itu adalah 10 persen dari retribusi, yang berarti Rp17.500 per tonnya.

“Itu yang dari kita. Mau kita buang kemanapun itu pasti berlaku, pasti bulanannya ada,” ungkapnya.

DPRD Tangsel, Aziz mengatakan, menyetujui rancangan kerjasama antar daerah tentang penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Kota Serang.

“Rp175 ribu dikali 400 ton, dikali 30 hari, dikali 12. Sekarang pertanyaannya selama tiga tahun dikaliin aja, misalnya dapet 100 miliar. Kan bisa beli tanah? Pertanyaannya masih ada tanahnya di Tangsel? (Sampah, red) mau kemanain lagi,” terangnya.

**Baca juga: Kakek Spesialis Pencuri Rumah Kosong Mewah Ditangkap Polsek Serpong, Terancam 7 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani perjanjian kerjasama antardaerah dengan Pemerintah Kota Serang tentang pengelolaan sampah. Nantinya setiap hari sekitar 400 ton sampah dibuang ke TPA Cilowong, Kota Serang.

“Finalisasi Pansus mensetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21.715.356.000,” kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Muhamad Aziz kepada kabar6.com di DPRD Kota Tangsel, Senin (8/3/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email