oleh

Keputusan DPRD Kota Tangerang Selalu Berpihak Kepada Rakyat

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan DPRD Kota Tangerang berpihak kepada masyarakat. Itu dibuktikan dalam setiap Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Setiap keputusan yang diambil selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat Kota Tangerang. 

Semangat itu selalu ditunjukkan lembaga legislatif, dalam kondisi apa pun. Termasuk ketika lembaga ini tidak didukung anggaran untuk menggelar rapat lantaran APBD 2014 belum dapat dicairkan.

Dana bukan penghalang bagi lembaga ini untuk tetap menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Lantaran APBD Tahun 2014 belum dapat dicairkan, DPRD Kota Tangerang patungan untuk menggelar rapat ini, beberapa waktu lalu.

Lembaga pimpinan Herry Rumawatine ini patungan untuk penyediaan konsumsi bagi undangan yang terdiri atas kepala SKPD, lurah, pimpinan ormas, dan lainnya.

Agenda rapat di hari itu adalah pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban Walikota Tangerang terkait Raperda Pajak Daerah.

Rapat ini digelar sekira pukul 14.00 WIB Rapat Paripurna ini diikuti 35 anggota DPRD, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Plt Sekda Kota Tangerang HM Rakhmansyah, sejumlah kepala SKPD, lurah, dan ormas.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, bahwa rapat tidak menggunakan APBD. Untuk penyediaan makanan kecil dan minum hasil patungan anggota Dewan.

“Tak banyak, satu orang cuma Rp 100 ribu, jadi kalau 50 orang sekitar Rp 5 juta,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Kata Herry, rapat mulai digelar sekira pukul 14.00 WIB, setelah jam makan siang, sehingga pihaknya tidak perlu menyediakan makan siang yang biayanya lebih besar.

“Sebenarnya, kalau paripurna internal tidak masalah tidak ada makan minum, tetapi ini paripurna terbuka. Jadi tidak etis kalau tidak pihkanya sediakan,” katanya.

Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena APBD Kota Tangerang Tahun 2014 baru bisa dicairkan pada tanggal 1 Februari. Sementara, pihaknya harus segera mengesahkan raperda pajak daerah.

“Kalau paripurna menunggu tanggal 1 Februari, banyak kegiatan yang akan terhambat yang akhirnya merugikan masyarakat. Sedangkan ada 20 raperda yang diajukan eksekutif pada tahun 2014 ini,” terangnya.

Dia juga mejelaskan,  akibat terhambatnya pengesahan APBD selama satu bulan ini. Anggaran kegiatan banyak yang tidak terserap. APBD hanya bisa digunakan untuk kegiatan rutin seperti membayar gaji pegawai dan membayar listrik. Untuk di DPRD angaran yang tidak terserap selama satu bulan sekitar Rp 2 miliar.

“Itu baru DPRD, bagaiama eksekutifnya. Jika tidak terserap akan jadi silpa,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, bukan alasan bagi DPRD untuk tidak menggelar agenda hanya karena tak ada konsumsi. “Dengan patungan, kami tetap bisa menggelar rapat,” katanya.(adv)

Print Friendly, PDF & Email