oleh

Kepung Gedung DPRD, Mahasiswa Lebak Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi demontrasi menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Lebak.

Aksi penolakan UU Omnibus Law digelar ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (8/10/2020).

“Apa yang mendorong yang terhormat anggota DPR sampai menutup mata, telinga dan hati. Kami datang membawa suara rakyat mengingatkan bapak ibu yang terhormat supaya tidak lupa dengan rakyat,” kata korlap aksi, Alif Ibnu Sina dalam orasinya.

Beberapa pasal yang terkandung dalam Undang-undang Omnibus Law dinilai justru berpihak pada haluan ekonomi liberal kapitalistik.

“Sehingga ini akan memicu konflik sosial maupun agraria antar kelompok masyarakat,” ujarnya. **Baca juga: Dinikahkan secara Siri, Mahasiswa Desak BK Proses Dugaan Amoral Plt Ketua DPRD Lebak.

Menurut mahasiswa, Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan berbagai sektot kehidupan. Mulai dari sektor tenaga kerja, lingkungan, pendidikan dan sebagainya.

“Kami menuntut DPRD Lebak menolak Undang-undang Omnibus Law,” tegasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email