oleh

Kepsek SDN 01 Cirendeu Dilaporkan ke PPNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengurus komite SDN 01 Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan oknum kepala sekolah setempat ke pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

 

Laporan disampaikan terkait penyelewengan dan pengancaman oleh oknum kepala sekolah, usai tindakannya melakukan aksi pungutan liar (pungli) diprotes.

 

Wakil ketua komite SDN 01 Cirendeu, Asni Saleh, mengatakan pelaporan dilakukan karena pengancaman yang dilakukan oknum Kepala Sekolah terhadap dirinya.

 

Dalam pelaporan juga disebutkan adanya dugaan aksi pungli yang dilakukan pihak sekolah, seperti uang seragam tahun ajaran baru mencapai Rp850 ribu.

 

Sedangkan untuk kelas 2 ke atas juga diwajibkan membeli baju batik, baju koko dan seragam olahraga. Serta pada lebaran ada uang Idul Adha dimintai uang infak.

 

“Semua pungutan tersebut tanpa ada koordinasi dengan komite sekolah. Kemudian, pembayaranya juga dilakukan tanpa ada bukti kuitansi,” ujarnya, Sabtu (17/10/2015).

 

Dilanjutkan Asni, dirinya juga mendapatkan ancaman, terkait aksi penolakan yang dilakukan pihak komite atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

 

Kejadian pengancaman pada 11 Agustus lalu 2015 lalu, saat itu terjadi di kantin sekolah. “Saya sempat diancam, anak saya harus angkat kaki dan untuk tidak sekolah di SDN 01 Cirendeu,” ucapnya.

 

Asni menambahkan pihaknya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, setelah melaporkan ke pihak PPNS. “Bila tidak selesai, kami akan melaporkan ke pihak lain,” terangnya.

 

Disinggung, mengenai peristiwa ancaman tersebut, apakah mau dibawa ke jalur hukum Asni mengaku belum berpikir ke arah sana. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak oknum kepala sekolah.

 

“Orang yang mengancam saya itu ada sekitar lima orang,” akunya.

 

Sementara, Penyidik PPNS, M. Muksin, mengatakan laporan ini akan disampaikan ke kasatnya . Pihaknya akan melakukan pulbaket dan puldata terkait laporan para pengurus komite tersebut.

 

“Saya akan laporkan dulu ke pimpinan, petunjuknya seperti apa?,” ujarnya. ** Baca juga: Tiba di Cilegon, Jemaah Haji Disambut Tangis Keluarga

 

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut. Disinggung sanski apa yang akan diberikan, Muksin menyebut ada sanksi administratif atau sanksi disiplin.

 

“Kita lihat dulu keselahannya seperti apa,” tukasnya.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email