oleh

Kepsek di Tangsel Sebut Ada LKS Tak “Tercover” BOSDA

image_pdfimage_print
Acara diskusi pendidikan di Kota Tangsel.(yud)

Kabar6-Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara perihal mengguritanya dugaan pungli di sekolah.

Dugaan pungli itu mencuat, merujuk dari keluhan orangtua dan wali murid perihal banyakan uang pungutan yang diberlakukan sekolah, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.

Nendi, salah seorang Kepala di salah satu SMP Negeri di Kota Tangsel, tersirat tak menampik perihal adanya pungutan uang baju seragam sekolah dari orangtua wali murid tersebut.

“Biar tidak jadi polemik di masyarakat ada LKS yang tidak di cover oleh BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah),” katanya pada acara diskusi di kantor LABH Tangsel, Kecamatan Serpong, Jum’at (5/8/2016). **Baca juga: Cabuli Bocah SD, Pedagang Mainan Ditangkap Warga Tangerang.

Ia beralasan, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. **Baca juga: Satpol PP Tangerang Razia Panti Pijat, Satu Disegel.

Nendi sebutkan, nilai besaran uang pungutan yang dipatok sekolah idealnya tidak lebih dari Rp100 ribu. Kemudian pihak sekolah mesti fleksibel atau tidak mewajibkan kepada setiap peserta didik. **Baca juga: Wali Murid Tuding Pendidikan Gratis di Tangsel Cuma Isapan Jempol.

“Saya usulkan kepada Pak Kadis (Kepala Dinas) Pendidikan untuk menerbitkan Perwal (Peraturan Walikota) saja tentang masalah ini,” kilah Nendi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email