oleh

Kepercayaan Publik Meningkat, Para Kejari Diminta Publikasi Capaian Kinerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan telah meningkat hingga 74,5 persen. Peningkatan tersebut tentunya dicapai dengan kerja keras melaksanakan tugas, serta mengkomunikasikan capaian kinerja baik yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan kepada masyarakat.

“Saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Asintel (Asisten Intelijen), dan Kasi Penkum (Penerangan Hukum) dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar lebih giat mempublikasikan capaian kinerjanya. Publik dapat menilai kinerja kita apabila kita telah menunjukannya. Saudara harus ingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/07/2022).

Jaksa Agung mengatakan untuk memanfaatkan sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada, untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penggunaan media massa dan media sosial.

**Baca Juga: Para Jaksa Diminta Hati-hati Kelola Barang Bukti

Selanjutnya, Jaksa Agung telah menyampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 bahwa profesionalitas dan integritas yang dibangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.

Jaksa Agung meminta untuk memastikan setiap tugas ditangani dengan objektif, profesional dan berintegritas tinggi, serta jauhkan dari kepentingan personal agar memperoleh hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan perkara. Jaksa Agung juga menegaskan untuk tidak pernah mengkriminalisasi seseorang dan jangan gunakan kewenangan untuk mencederai rasa keadilan.

“Perlu saya tekankan, bahwa saya telah membentuk Satgas 53 untuk menindak perilaku negatif saudara yang tidak lagi dapat dibina, dan saya harap saudara tidak menambah panjang daftar prestasi Satgas 53,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung memerintahkan untuk terus meningkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas saudara. Jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan tindakan yang melenceng dari aturan. Konsistensi saudara menjalankan hal tersebut serta didukung dengan peningkatan prestasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan akan terus terjaga.(red)

Print Friendly, PDF & Email