oleh

Kepala SMPN 17 Tangsel Ogah Salurkan Dana PIP Kolektif

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), R Hermayandana menolak penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 disalurkan secara kolektif. Sebab pada Tahun Anggaran 2019 lalu yang bersumber dari APBN ini menjadi temuan korupsi.

“Kalo saya mending pake cara lama, langsung diserahkan ke orang tua/wali murid,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kecamatan Pamulang, Selasa (28/6/2022).

Ia terangkan, pada tahun ajaran sekarang tercatat ada sekitar 200 siswa-siswi di SMP Negeri 17 Tangsel yang terdaftar sebagai penerima dana PIP.

Total dana yang akan diterima sekitar Rp 150 juta. “Per orang antara Rp 350 ribu dan Rp 750 ribu,” terang Hermayandana.

Menurutnya, bila penyaluran dana PIP dilakukan secara kolektif maka rawan terjadi penyelewengan. “Saya enggak tau kenapa skema di sini lama bisa berubah jadi dikolektif” ujarnya.

**Baca juga: Viral, Pria Dewasa Lecehkan Bocah di Mall Kawasan Bintaro Jaya

Diketahui, pada 2019 lalu terjadi tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel senilai Rp 719,250,000.

Kejaksaan Negeri Tangsel telah periksa Marhaen Nusantara, Kepala SMPN 17 Tangsel kala itu. Jaksa mengendus ada oknum sekolah yang telah mencairkan dana PIP di BRI Cabang Pembantu Unit Mas Indah, Balaraja, Kabupaten Tangerang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email