oleh

Kepala DPKAD: Tak Ada Aset Daerah yang Hilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Menanggapi temuan DPRD Kabupaten Tangerang, terkait hilangnya aset daerah berupa lahan seluas 7 ribu meter persegi senilai Rp7 miliar yang berlokasi di Desa Cijantra dan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Iskandar Mirsad, berang.

Pria yang merangkap jabatan sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang ini menganggap informasi hilangnya aset daerah itu terlalu mengada-ada.

Dia menuding, informasi yang didapat para wakil rakyat tersebut adalah informasi sesat dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tak ada aset daerah yang hilang. Informasi itu sesat dan terlalu mengada-ada. Aset itu masih tercatat kok,” katanya.

Dikatakan Iskandar, pihaknya meminta kepada legislatif untuk lebih selektif menjaring informasi. Pasalnya, isu hilangnya aset daerah ini, cukup membuat dirinya tertekan, karena isunya sudah menyebar kemana-mana.

“Kami, gak mau repot dipanggil sana-sini, karena informasi sesat seperti ini. Sebab, masih banyak pekerjaan lain yang harus kami selesaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin beserta rombongan dari Komisi IV belum lama melakukan inspeksi mendadak ke lokasi aset yang diduga hilang atau beralih fungsi tersebut.

Para wakil rakyat tersebut, menuding buruknya pengelolaan aset daerah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tangerang. Sehingga, aset-aset itu berpindah tangan tanpa melalui persetujuan dewan setempat.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email