oleh

Kepala BPJK DPP Partai Demokrat, Zulfikar Hamonangan: KLB Deli Serdang Abal-abal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pembinaan dan Jaringan Konstituen (BPJK) DPP Partai Demokrat Zulfikar Hamonangan, SH menilai, kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan KLB abal-abal karena cacat hukum, ilegal, dan inkonstitusional.

Ia mengatakan, KLB Deli Serdang sumut adalah kegiatan yang tidak sah dan melanggar hukum.

“Orang-orang yang hadir sebagai peserta KLB partai demokrat odong odong di Deli Serdang sumatra utara itu adalah mereka yang sudah keluar dan dipecat Partai Demokrat.Sangat aneh dan akal-akalan, kok bisa mengangkat ketua umum yang bukan anggota Partai Demokrat. Itu kader dadakan dan mengaku siap jadi ketua umum. Saya tegaskan, kegiatan itu adalah KLB abal-abal, ilegal, dan tidak sah,” kata Bang Zul, sapaan akrab Zulfikar, Minggu (7/3/2021).

Secara tegas Bang Zul menolak kegiatan tersebut dan menolak hasil KLB Deli Serdang. “Kami solid di bawah kepemimpinan Mas AHY. Saya tegak lurus dengan Mas AHY. Saya menolak keras KLB abal-abal,” kata anggota Komisi VII DPR RI ini.

Ia meminta, agar mereka tidak membawa nama organisasi. Mereka juga tidak boleh mengatasmakan organisasi sayap tanpa ada izin dari BPJK DPP Partai Demokrat. Baca Juga:Dua Nama Perwakilan Banten Di KLB Demokrat Sumut

“Organisasi sayap yang hadir di KLB Deli Sedang tanpa ada izin dari saya selaku Kepala BPJK DPP Partai Demokrat. Empat organisasi sayap kubu sebelah yang hadir di KLB Deli Serdang tersebut tidak pernah hadir dan tidak aktif saat rapat-rapat di DPP Partai Demokrat. Berulang-ulang diundang rapat orsap, tidak pernah aktif,” tandas Bang Zul.

Keempat orsap itu adalah AMD, KMD, BMD, dan GMD. Sejak kepengurusan tahun 2019-2024, berdasar SK Kemenkumham RI, mereka tidak aktif.

“Mereka selalu beralasan setiap kali diundang rapat di DPP tidak hadir. Mereka hanya mau hadir ketika rapat digelar di luar DPP. Tapi, kami selalu mengikuti keinginannmereka. Sementara delapan orsap lain selalu hadir dalam rapat-rapat di DPP di bawah Ketum Mas AHY,” kata anggota DPR RI dapil Banten tiga ini.

Kedelapan orsap tersebut adalah IMD, AMPD, PDRI, FKPPD, FKPD, BMI, LDP KUMHAM. “Semua orsap ini hadir. Inilah orsap resmi partai,” katanya.

Ia menilai, KLB Deli Serdang sudah direncanakan oleh keempat orsap yang tidak pernah mau hadir rapat tersebut. Mereka sudah berencana agar Partai Demokrat bergejolak. “Saya sebagai Kepala BPJK DPP Partai Demokrat memohon Ketua Umum DPP Partai Demokrat Mas AHY untuk mengeluarkan keempat orsap tersebut karena terlibat melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) melalui KLB di Deli Serdang inkonstitusional. Saya juga berharap dan memohon agar para ketua umum keempat orsap tersebut diberhentikan sebagai pengurus dan kader Partai Demokrat,” tandas Bang Zul.

Dalam kesempatan ini, Bang Zul mengingatkan agar semuanya kembali ke jalan yang benar. Ia juga mengingatkan pemerintah agar dapat memberi teladan dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara Indonesia ini.

“Kita semua cinta NKRI yang merupakan negara hukum. Jadikan hukum sebagai panglima. Jika kegiatan KLB ilegal tersebut dibenarkan, menjadi preseden buruk dalam demokrasi Indonesia. Ini bisa saja terjadi terhadap partai lain, dengan mudahnya menggelar KLB odong-odong tanpa mengikuti aturan AD/ART yang sah dan telah disahkan Kemenkumham RI. Saya mengutuk keras atas cara-cara kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif dengan menggelar KLB tidak sah,” katanya. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email