oleh

Kendala Relawan Kesehatan di Lebak Dampingi Pasien, Salah Satunya soal Dokumen Kependudukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dokumen kependudukan menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh relawan kesehatan di Kabupaten Lebak saat mendampingi masyarakat. Persoalannya adalah, menyangkut dokumen kependudukan yang tidak lengkap maupun belum diperbaharui.

Relawan Respek Peduli Kabupaten Lebak Delima Humairo Koesnady, menyayangkan, masih banyak masyarakat yang belum menganggap penting dokumen kependudukan, baik melengkapi maupun memperbaharuinya.

“Ya, (Dokumen kependudukan) jadi masalah yang kami hadapi saat mendampingi pasien ke fasilitas kesehatan selanjutnya. Saya harap masyarakat semakin meningkat kesadarannya bahwa kelengkapan dokumen kependudukan menjadi sangat penting,” kata Delima kepada Kabar6.com, Kamis (21/1/2021).

Karena jika dokumen kependudukan yang tidak lengkap atau tidak diperbaharui, maka pasien akan masuk dalam kategori pasien umum yang tidak akan dicover oleh BPJS atau anggaran lain dari pemerintah daerah.

“Tidak ada masalah dengan pendanaan, karena ada BPJS atau menggunakan SKTM atau untuk melahirkan menggunakan Jampersal. Hanya itu masalahnya, data kependudukan pasien tidak lengkap, dan itu banyak kami dapatkan,” ungkap Delima.

“Contoh misalnya, pasangan suami istri yang sudah punya anak tapi belum memasukkan anaknya ke dalam kartu keluarga, belum dibuatkan akta atau belum dimasukkan ke dalam keanggotaan BPJS,” tambahnya.

**Baca juga:Puluhan Ribu KPM Program Sembako di Lebak Dinonaktifkan, Agen: Kami Jadi Sasaran

Menurut dia, perlu sosialisasi yang lebih intens dari pemerintah daerah agar kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.

“Sebenarnya kami juga sudah siap membantu masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan mereka yang sebenarnya sekarang ini tidak perlu ke kantor Capil tapi bisa dilakukan secara online,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email