oleh

Kenalan Via Facebook, Pria Sepatan Ditangkap Usai Gauli ABG Binjai

image_pdfimage_print

Kabar6-Rayuan Ridwan (32) memang Yahud. Meski baru pertama kali bertemu, pria warga Kampung Kedaung, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ini sukses merenggut kegadisan Feronika (16), gadis ABG yang kini duduk di bangku kelas 1 SMU Bijai, Sumatera Utara.

Namun, untuk menebus perbuatan bejatnya, Ridwan kini juga harus mendekam di sel tahanan Polres Binjai, setelah orang tua sang gadis meringkusnya di kamar hotel tempatnya menginap.

Ya, peristiwa bermula ketika sekitar tiga bulan yang lalu, Ridwan yang sudah beristri berkenalan lewat jejaring sosial facebook dengan Feronika yang tinggal di Kelurahan Percukaian, Kecamatan Binjai Utara, Medan.

Perkenalan itu kemudian berkembang hingga ke tahap saling telpon, sebelum keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan sebagai kekasih meski hanya lewat dunia maya.

Hingga pada Selasa (3/9/2013), keduanya sepakat untuk saling bertatap muka. Ridwan terbang dari Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang dan tiba di Bandara Kuala Namun, Medan sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya kemudian bertemu di Thamrin Plaza, Medan.

Setelah bertemu, Riduan kemudian mengajak Feronika untuk mencari tempat kos. Namun, karena saat itu sudah malam, akhirnya Ridwan mengajak Feronika untuk menginap di salah satu hotel yang banyak berjejer di Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.

Di dalam kamar hotel itulah Ridwan dengan leluasa “menggarap” Feronika.
Perbuatan Ridwan terbongkar, setelah Feronika diintrogasi kedua orangtuanya begitu pulang ke rumah.

Orangtua Feronika bersama beberapa kerabat lainnya yang tidak terima kemudian langsung mendatangi hotel tempat Ridwan menginap. Oleh keluarga Feronika, Ridwan kemudian digelandang ke Polres Binjai.

“Atas perbuatannya, Ridwan dijerat dengan pasal 81 undang-undang (UU) No.23 Tahun 2002 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA),” ujar Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Arnawaty, Sabtu (7/9/2013).(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email