oleh

Kena Tipu, Warga Kabupaten Serang Dijadikan PSK di Dubai

image_pdfimage_print

Kabar6 – Nasib miris di alami SH, dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), malah dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Dubai. Dia sudah empat bulan berada disana, berangkat menggunakan agen tidak resmi.

SH merupakan warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang sudah menangani kasus tersebut, bekerjasama dengan BP2MI pusat di Jakarta.

“Untuk kasus PMI (Pekerja Migran Indonesia) WNI atas nama SH ini, sudah kita tindak lanjuti dengan bersurat ke BP2MI yang ada di Jakarta, khususnya ditunjukkan ke direktorat perlindungan dan pemberdayaan kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI,” kata Budi Nur, Bagian pengaduan UPT BP2MI Serang, Rabu (27/10/2021).

BP2MI Serang berpesan ke masyarakat agar tidak terkena bujuk rayu oleh agen pemberangkatan yang tidak terdaftar resmi ke pemerintah. Jikapun ingin menjadi PMI diluar negeri, masyarakat diminta berkonsultasi lebih dulu ke Disnaker dan BP2MI yang ada di daerahnya.

“Pesan kepada seluruh masyarakat, agar selalu bertanya kepada dinas terkait atau UPTD BP2MI Serang, dalam hal penempatan keluar negeri. Jangan sampai bertanya kepada orang atau institusi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

BP2MI pusat sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Dubai, untuk mengambil langkah penanganan WNI yang dijadikan PSK itu.

**Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Dua Korban Melayang di Sawah Luhur Kota Serang

Budi Nur menerangkan kalau SH diduga kuat berangkat ke Timur Tengah secara ilegal, sehingga kena tipu dari agen pemberangkatan dan penempatan kerjanya.

“Ini adalah resiko dari penempatan PMI (ilegal), dimana sponsor itu memang tidak bertanggung jawab,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email