oleh

Kena OTT KPK, Krakatau Steel: Ada Azas Praduga Tak Bersalah

image_pdfimage_print

Kabar6-Direksi nya terjerat OTT KPK, manajemen PT Krakatau Steel (KS) menerapkan azas praduga tak bersalah, sampai ada kekuatan hukum tetap dipengadilan.

Meski begitu, mereka prihatin Wisnu Kuncoro, Direksi Teknologi Dan Produksi nya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Jumat (22/3/2019) lalu.

“Karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan, dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang,” kata Silmy Karim, Dirut PT Krakatau Steel, melalui siatan persnya, Sabtu (23/03/2019).

Pihaknya mengaku tengah membenahi manajemen perusahaan, yang bebas dari konflik kepentingan.

Termasuk membersihkan praktek pelanggaran hukum, dalam bentuk apapun, demi profesionalisme perusahaan.

“Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek, yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik,” terangnya.

Menurutnya, perusahaan BUMN yang menunjang pendapatan negara, harus terbebas dari segala bentuk praktik KKN.**Baca juga: Birografi Direksi BUMN Yang Kena OTT KPK.

“BUMN harus dijaga dari intervensi dan upaya pelemahan, termasuk pelemahan karena praktik korupsi,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email