oleh

Kena Denda Rp8,8 Juta Karena Buang Angin di Depan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Nasib apes dialami oleh seorang pria asal Wina, Austria. Hanya gara-gara buang angin atau kentut, pria yang tidak disebutkan namanya itu harus membayar sejumlah uang sebagai denda.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Melansir Sooperboy, pria tersebut didenda hampir Rp8,8 juta karena buang angin secara provokatif di depan petugas polisi. Dijelaskan, polisi Austria dipaksa untuk mempertahankan hukuman, setelah mengungkapkan bahwa pria itu telah dihukum karena ‘menyinggung kesopanan publik’ pada Juni lalu.

Menurut petugas, pelaku tidak kooperatif dan bersikap provokatif kepada petugas pada insiden terjadi. Dalam unggahan di Twitter, petugas mengatakan bahwa pria itu telah duduk di bangku taman sebelum bangun, memandang polisi dan melepaskan ‘kentut dengan sengaja’.

“Tentu saja tidak ada yang dilaporkan karena tidak sengaja,” tambah mereka. Pria itu dapat mengajukan banding atas denda Rp8,8 juta. ** Baca juga: Gastornis, Burung Purba Berkepala Raksasa yang Tak Bisa Terbang

Ada-ada saja.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email