oleh

Kemis si Pembuat Petasan Diringkus Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuang butir petasan siap edar berhasil diamankan anggota Polsek Rajeg dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK), Selasa (8/7/2014).

Selain petasan, dalam operasi itu petugas turut mengamankan seorang pria paruh baya, Kemis (42), selaku pemilik. Operasi diintensifkan dalam rangka pengamanan jalannya Pilpres 9 Juli dan Ramadhan.

Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, Kemis yang tercatat sebagai warga Kampung Ranca Bango, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ditangkap saat mengantarkan ribuan butir petasan ke seorang pemesannya diwilayah Kecamatan Pasar Kemis.

“Saat razia cipta kondisi, kami meringkus Kemis berikut lima ribu butir petasan yang tengah dibawanya untuk diantar kepada pemesannya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, petugas menggeledah kediaman Kemis di Desa Ranca Bango dan menemukan alat-alat pembuatan petasan. Sayangnya, petugas tidak menemukan bahan baku pembuat petasan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sedianya KEmis sudah cukup lama menjadi pengrajin petasan. Bahkan, rumah pelaku pernah terbakar setelah petasan yang dirakitnya meledak.

“Sudah dua kali rumah pelaku dan mertuanya yang digunakan sebagai home industri petasan meledak, namun tidak menimbulkan korban jiwa,” terang teguh menurukan pengakuan warga. **Baca juga: H-1 Pilpres, Polsek Kelapa Dua Gelar Patroli Skala Besar.

Kini, saking lihainya membuat petasan, dalam sebulan Kemis mampu memproduksi hingga 10.000 butir petasan di rumahnya. **Baca juga: Tahu Berformalin Disita Dari Pasar Ciputat.

Atas perbuatan tersebut, Kemis dijerat dengan undang-undang darurat tahun 1951 tentang bahan peledak dan senjata api dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email