oleh

Kementerian Investasi Susun Studi Kelayakan dan Master Plan Kawasan Industri Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak Yosep Mohammad Holis mengatakan, Kementerian Investasi/BKPM akan menyusun studi kelayakan dan master plan kawasan industri Lebak.

“Untuk kawasan industri sudah sepakat penyusunan studi kelayakan dan master plannya oleh Kementerian Investasi,” kata Yosep, kepada Kabar6.com, Jumat (29/10/2021).

Semula, penyusunan studi kelayakan dan master plan akan diserahkan kepada pihak swasta. Namun, oleh Kementerian Investasi setelah dilihat mulai dari lokasi, kemudian secara legalitas sudah dimasukkan ke dalam Perda RTRW.

“Sesungguhnya secara detail nanti oleh siapapun badan pengelolanya (Konsorsium), tapi bagaimana kita menjajakan kawasan industri harus clear, harus ada kajian awal yang detail membuat si pengusaha oh iya ini make sense,” ujar Yosep.

**Baca juga: Banjir dan Puting Beliung Melanda Lebak, Ratusan Rumah Terdampak

Pemerintah daerah akan memilih pengusaha sebagai badan pengelola kawasan industri seluas 3 000 hektare di Cileles tersebut berdasarkan beberapa kriteria.

“Pengusaha yang bisa membawa gerbong perusahaan lain, karena dengan seluas itu dia harus mampu membuat kawasan itu benar-benar jadi kawasan industri. Contohlah di Tangerang sama ditetapkan 3.000 tapi sampai hari ini baru sekitar seribu lebih yang bisa dimanfaatkan, bahkan beberapa tahun ini eksodus termasuk ke kita,” urai Yosep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email